Cek Saldomu! BSU 2025 Sebesar 600.000 Sudah Tersalurkan ke 2 Juta Pekerja
- Herlambang Ichtiarto
- 24 Jun, 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, bantuan subsidi upah (BSU) pada tahap I sudah tersalurkan untuk 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa,
Menaker menjelaskan, penyaluran BSU sebesar Rp600.000 dilakukan melalui bank
Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri. Sementara untuk pekerja yang berdomisili
di Aceh, BSU disalurkan melalui BSI.
"Sisanya 1.247.768 masih dalam
proses," kata Yassierli dilansir dari Antara.com
Untuk penyaluran BSU tahap II, pihaknya
sudah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta calon penerima,
dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Yassierli menjelaskan, program BSU
merupakan salah satu program dari lima paket stimulus ekonomi dengan target
penerima sebanyak 17 juta pekerja atau buruh. BSU Tahun ini diberikan sebesar
Rp300.000 per bulan per pekerja.
Pembayaran BSU juga dapat dilakukan secara
sekaligus selama dua bulan. Sehingga total uang BSU yang diterima adalah
sebesar Rp600.000
Adapun persyaratan penerima BSU adalah
warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif
program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status
keaktifan sampai dengan April 2025.
Syarat selanjutnya yaitu, menerima gaji
atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan atau paling banyak
sebesar upah minimum kabupaten atau kota, atau upah minimum provinsi bagi
kabupaten atau kota yang tidak menetapkannya.
BSU ini dikecualikan bagi aparatur sipil
negara (ASN), TNI/Polri, dan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak
sedang menerima program keluarga harapan atau PKH.
Aturan terkait BSU sudah diatur melalui
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi
Pekerja/Buruh.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
