Cek Saldomu! BSU 2025 Sebesar 600.000 Sudah Tersalurkan ke 2 Juta Pekerja

top-news

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, bantuan subsidi upah (BSU) pada tahap I sudah tersalurkan untuk 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Menaker menjelaskan, penyaluran BSU sebesar Rp600.000 dilakukan melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri. Sementara untuk pekerja yang berdomisili di Aceh, BSU disalurkan melalui BSI.

"Sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Yassierli dilansir dari Antara.com

Untuk penyaluran BSU tahap II, pihaknya sudah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Yassierli menjelaskan, program BSU merupakan salah satu program dari lima paket stimulus ekonomi dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja atau buruh. BSU Tahun ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan per pekerja.

Pembayaran BSU juga dapat dilakukan secara sekaligus selama dua bulan. Sehingga total uang BSU yang diterima adalah sebesar Rp600.000

Adapun persyaratan penerima BSU adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.

Syarat selanjutnya yaitu, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota, atau upah minimum provinsi bagi kabupaten atau kota yang tidak menetapkannya.

BSU ini dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH.

Aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *